KONSERVASI LAHAN HIJAU AREA PLTU BANGKA
Program Konservasi Lahan Hijau dilakukan di area internal PLTU Bangka sebagai area konservasi sesuai dengan Surat Keputusan Manajer Unit PLTU Bangka Nomor: 007.K/MU-PLTUBK/VI/2024 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Sumber Daya Biologis Yang Dilindungi.
Program ini meliputi kegiatan penanaman, perawatan dan pemantauan flora khususnya jenis flora dilindungi, tumbuhan khas Pulau Bangka dan tanaman penyerap polusi dan tanaman tanaman Energi yang nantinya dapat mendukung program Co-Firing PLTU Bangka. Selain itu, terdapat berbagai jenis flora lain yang ditanam pada area Hutan Tanaman Energi (HTE) untuk meningkatkan […]